...

Selamat Datang di SIKENDI

Sistem Informasi Ketenagakerjaan dan Industri Kabupaten Klaten

Kalau kamu masih berjuang melamar pekerjaan, dengan membuat kartu kuning, datamu akan masuk di kantor Disperinaker sebagai pencari kerja. Bila sewaktu-waktu ada informasi lowongan kerja, maka pihak Disperinaker akan menghubungimu. Sudah pasti lowongan kerja yang masuk ke Disperinaker terpercaya.

APA ITU KARTU KUNING AK1?

Kartu kuning merupakan kartu yang digunakan sebagai kartu penanda pekerja atau biasa disebut dengan kartu AK1.

Peluncuran website baru ini dimaksudkan agar memudahkan pencarian informasi, dan pendaftaran AK1 secara online. Kesemuanya itu tidak lain adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya

CARA DAFTAR KARTU AK1 ONLINE

Cara Pendaftaran Sebagai Berikut :

  1. Pencari kerja mengisi form data pencari kerja secara online di website ini (Form Pendaftaran)
  2. Setelah anda mengisi form pendaftaran, anda akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicatat dan dibawa ke kantor Disperinaker Kabupaten Klaten
  3. Cetak Kartu Pencari Kerja (AK1), di kantor Disperinaker Kabupaten Klaten dengan membawa persyaratan Sebagai Berikut
    • Nomor Registrasi, Yang didapatkan dari pendaftaran Online
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy ijazah dari semua ijazah yang dimiliki
    • Pas Photo (3x4) 2 Buah
  4. Selesai
JUMLAH DATA IKM PER KECAMATAN
JUMLAH DATA IKM PER KLASTER