Tugas dan Tanggung Jawab:
- Melakukan pemeriksaan kualitas material dan komponen furniture yang masuk (incoming inspection), meliputi kesesuaian spesifikasi, ukuran, kondisi fisik, jenis material, dan jumlah sesuai standar yang ditetapkan.
- Melakukan pemeriksaan kualitas selama proses produksi (in-process inspection), mulai dari proses pemotongan, pembentukan, perakitan, pengamplasan, finishing, hingga proses lainnya sesuai alur produksi.
- Memastikan hasil pekerjaan dan produk sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, standar kualitas, serta persyaratan yang telah ditentukan.
- Melakukan pengukuran dimensi, pengecekan konstruksi, kekuatan sambungan, kesesuaian komponen, dan fungsi furniture sesuai standar pemeriksaan.
- Memeriksa kualitas permukaan dan finishing furniture, termasuk warna, tekstur, kerataan, kebersihan, serta memastikan tidak terdapat cacat yang melebihi batas toleransi.
- Melakukan pemeriksaan akhir (final inspection) terhadap produk furniture sebelum dikemas atau dikirimkan, termasuk aspek dimensi, konstruksi, fungsi, penampilan, kelengkapan komponen, dan kesesuaian dengan pesanan.
- Mengidentifikasi, mencatat, dan melaporkan ketidaksesuaian atau cacat produk yang ditemukan pada setiap tahapan pemeriksaan.
- Berkoordinasi dengan tim produksi dan departemen terkait dalam penanganan produk yang tidak sesuai standar, termasuk proses perbaikan (rework), pemisahan produk cacat, dan verifikasi hasil perbaikan.
- Memastikan proses produksi dan hasil pemeriksaan memenuhi standar kualitas perusahaan serta persyaratan khusus dari pelanggan.
- Membuat dan memelihara laporan hasil pemeriksaan kualitas, checklist inspeksi, data temuan cacat, serta dokumentasi pendukung secara akurat dan sistematis.