Ruang Informasi Berita Terkini
Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja / Buruh Di Perusahaan Di Kabupaten Klaten
-
Berita Terkini
-
21 April 2021 12:10:44 WIB
-
ADMINISTRATOR
-
dibaca 796 kali
Memasuki bulan Ramadhan 1442 Hijriah atau 2021, perbincangan mengenai kapan tunjangan hari raya (THR) akan dicairkan mulai muncul di kalangan pekerja. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memastikan bahwa THR 2021 wajib dibayarkan penuh kepada pekerja dan buruh. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021. Sebelumnya, pada tahun 2020,…